Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenag Akan Bina Guru, Ustaz, dan Kurikulum Pesantren Al Zaytun
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang (Foto: Detik.com)

Kemenag Akan Bina Guru, Ustaz, dan Kurikulum Pesantren Al Zaytun



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pembinaan terhadap guru, ustaz, dan kurikulum di pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

“Pembinaannya itu mencakup berbagai aspek, termasuk pembinaan terhadap personel seperti guru-guru dan ustaz-ustaz, serta pengecekan terhadap kurikulum,” ujar Muhadjir dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/8/2023).

Muhadjir juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap kurikulum yang digunakan di pesantren tersebut. Kemenag akan memeriksa implementasi substansi ajaran yang disampaikan kepada santri selama ini, guna mengidentifikasi potensi ajaran yang menyimpang.

“Kita akan memastikan bahwa implementasi kurikulum sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, dan apakah ada indikasi ajaran yang menyimpang dari substansi yang telah dicetak,” jelas Muhadjir.

Menurutnya, pengecekan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada dugaan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti.

“Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan nanti,” tambah Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir juga mengungkapkan bahwa Kemenag akan melakukan pengecekan terhadap para alumni Pesantren Al Zaytun. Hal ini penting untuk mengidentifikasi apakah ada alumni yang terlibat dalam tindakan yang menyimpang.

“Sampai saat ini, tim yang telah saya bentuk untuk melakukan observasi di lapangan belum menemukan adanya tindakan yang menyimpang seperti yang dituduhkan terhadap pesantren yang merupakan cabang atau afiliasi dari Al Zaytun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang, pemimpin Pesantren Al Zaytun, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Menyikapi hal ini, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa proses pendidikan di pesantren tetap berjalan normal meski Panji telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga meminta pemerintah untuk tetap memfasilitasi proses belajar mengajar di pesantren tersebut.