Kejagung Beri Sanksi Jaksa yang Bertemu Djoko Tjandra
Berita Baru, Jakarta — Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang diduga bertemu Djoko Tjandra saat masih menjadi buron telah dijatuhi sanksi disiplin.
“Yang bersangkutan sudah menerima hukuman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Minggu (2/08).
Pinangki diperiksa lantaran pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Hasil pemeriksaan internal mendapati Pinangki melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Atas tindakan tersebut, Jaksa Agung kemudian mencopot jabatan Pinangki.
Menurut Hari, meski sudah dijatuhi hukuman, Pinangki masih memiliki kesempatan untuk menerima atau mengajukan keberatan.
Diketahui, Pinangki sebelumnya menjabat Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Saat ini, lanjut Hari, Kejagung akan langsung mengeksekusi hukuman tersebut.
“Jadi tinggal pelaksanaannya, saya akan check besok di Pengawasan,” ujarnya.