Kecam Kekerasan di Wadas, Komnas HAM Desak BPN Hentikan Pengukuran Tanah
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan kekerasan dan penangkapan kepada warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo yang menolak pengukuran tanah untuk tambang batu andesit.
Kecaman tersebut dilayangkan Komnas HAM melalui surat bernomor 003/HM.00/II/2022 yang ditandatangani Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Rabu (09/02/2022).
“Komnas HAM RI mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan,” ujar Beka Ulung dalam siaran pers tersebut.
Komnas HAM juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang hingga saat ini masih belum dibebaskan oleh Polres Purworejo.
Oleh karena itu, Komnas HAM meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milk warga Desa Wadas.
“Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga,” tegasnya.
Selain itu, Komns HAM juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan BBWS Serayu Opak dan pihak terkait untuk menyiapkan alternatit-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasiitasi oleh Komnas HAM Rl.
“Meminta kepada semua pihak untuk menahan dir, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia,” pungkasnya.