Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store
(Foto: Reuters)

KBRI Prancis Imbau Warga Indonesia Waspada di Tengah Kerusuhan Paris



Berita Baru, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Prancis memberikan sejumlah imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di tengah kondisi kerusuhan yang terjadi di Paris.

Melalui akun Instagram resmi @indonesiainparis, Kedubes RI Prancis mengimbau agar WNI tetap waspada terhadap situasi tersebut.

Kerusuhan yang masih terus berlanjut di Paris menjadi perhatian utama Kedubes RI. “@indonesiainparis, Minggu (2/7/2023), melaporkan bahwa aksi perusakan, penjarahan, dan penembakan terus terjadi di puluhan kota dan kota madya di seluruh Prancis, termasuk Paris dan sekitarnya, Lyon, Strasbourg, Metz, Marseille, dan lainnya.”

Selain itu, Kedubes RI juga memberikan update mengenai kerusakan yang diakibatkan oleh kerusuhan tersebut. Lebih dari 2.560 titik kebakaran terjadi di area publik, ribuan kendaraan rusak, ratusan orang ditangkap, dan puluhan aparat keamanan terluka.

“Dampak kerusakan di Prancis di hari keempat, dengan jumlah 2.560 titik kebakaran di area publik, 1.350 kendaraan dibakar, 234 gedung dirusak dan dibakar, 994 orang ditangkap, dan 79 aparat keamanan terluka,” lanjut pernyataan Kedubes RI Prancis.

Dalam situasi ini, Kedubes RI mengimbau seluruh WNI di Prancis untuk tetap waspada dan terus memantau informasi melalui saluran resmi Pemerintah Prancis. Selain itu, WNI juga diharapkan menghindari lokasi protes yang rawan terjadinya kerusuhan.

“Kami mengimbau WNI di Prancis agar tetap waspada dan terus memperoleh informasi melalui saluran resmi Pemerintah Prancis, serta menghindari lokasi protes. Jika dalam kondisi darurat, nomor telepon perlindungan WNI dapat dihubungi di nomor: +33621122109,” ucap Kedubes RI Prancis.

Dengan imbauan ini, diharapkan WNI yang berada di Prancis dapat menjaga keselamatan dan keamanan diri dalam menghadapi situasi yang sedang terjadi. Kedubes RI juga terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan serta perlindungan kepada WNI yang membutuhkan.