Kasih Izin Tambang ke NU. Bahlil: Tabungan Akhirat
Berita Baru, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada Nahdlatul Ulama (NU) merupakan upaya untuk “tabungan akhirat”. NU menjadi organisasi masyarakat pertama yang mengajukan izin tambang, dan izin tersebut dijadwalkan akan diterbitkan pekan depan.
Dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024), Bahlil menegaskan, “Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan mau berbuat baik kan, lebih cepat lebih baik.”
Pemerintah telah menyiapkan lahan bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang akan dikelola oleh NU. Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PBNU diharapkan dapat segera dikeluarkan sehingga pengelolaan dapat segera dimulai. “Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit),” tambah Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan ini juga didorong oleh alasan pribadi, yaitu sebagai bentuk pengabdian kepada ibunya yang merupakan kader NU. “Ibu saya ini NU. Jangan anaknya sudah jadi menteri investasi, enggak ada. Selesai kita jadi menteri gak ada apa yang kita kasih,” ujarnya.
Menurut Bahlil, peran ormas keagamaan seperti NU sangat penting dalam sejarah dan keberlangsungan Indonesia. Ia menegaskan bahwa NU merupakan salah satu organisasi yang berkontribusi besar dalam memerdekakan dan membangun Indonesia.
Izin ini diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Peraturan ini memungkinkan ormas keagamaan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang, yang sebelumnya belum diatur secara khusus.