Kapolri Minta Polisi Kawal Aksi Mahasiswa 11 April dengan Humanis
Berita Baru, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada semua jajaran kepolisian agar aksi aksi mahasiswa pada Senin (11/4), dikawal dengan pendekatan humanis.
Jenderal penyandang bintang empat itu juga mengingatkan, bahwa semua anggota dan para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya besok, tidak membuat kericuhan. Apalagi saat ini dalam masa Ramadan.
“Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Minggu malam.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri dalam kegiatan video konferensi bersama seluruh jajaran kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri, polda dan polres jajaran.
Dalam video konferensi tersebut, mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Polri, lanjut dia, berpegang teguh pada UUD 1945 maupun undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari HAM sehingga diberikan perlindungan secara universal (umum).
Namun, mantan Kadiv Propam itu juga menegaskan, aparat kepolisian tetap akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk itu, Sigit berharap, kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa pada Senin, 11 April 2022, mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.
“Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat Islam yang sedang menjalani puasa tetap harus kami perhatikan,” ujar Sigit.
Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, aman dan damai pada saat demonstrasi di bulan Ramadhan itu, Sigit pun mengimbau, baik personel kepolisian maupun peserta aksi untuk sama-sama mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut.
Menurut dia, dengan adanya antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi, maka aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya “noise” atau sumbatan komunikasi.