Kapolri Imbau Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan
Berita Baru, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Kapolri menegaskan bahwa Polri senantiasa mengacu pada asas salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Sejak Indonesia dilanda pandemi Corona, terang Idham, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat yaitu maklumat yang pertama pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Lalu maklumat Kapolri yang kedua yaitu 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada setentak 2020.
“Oleh karena itu, saya menghimbau dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).
Menurut dia, hal ini harus dilakukan bersama- sama demi keselamatan bersama, dan untuk menyelamatkan semua orang yang ada di Indonesia.
Ia menyebut bahwa terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah- tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media.
“Rekan- rekan sekalian, hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19,” ujar dia.