Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kadin impor

Kadin Minta Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan Impor



Berita Baru, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajukan permintaan pertimbangan kepada pemerintah terkait implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023, khususnya terkait dengan larangan terbatas impor.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Juan Permata Adoe, menyatakan dukungan penuh Kadin terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola impor dan daya saing industri.

“Terkait pembatasan importasi bahan baku dan bahan penolong, Kadin menemukan keterbatasan kapasitas industri hulu domestik,” kata Juan dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).

Kadin menyoroti perlunya pertimbangan terhadap kapasitas industri dalam implementasi pembatasan impor. Juan mengungkapkan, “Pembatasan importasi bahan baku dan bahan penolong hendaknya dapat mempertimbangkan keterbatasan kapasitas industri hulu domestik, sehingga kelangkaan bahan baku dapat dihindari dan kebijakan menjadi tepat sasaran.”

Kadin Indonesia mengevaluasi secara berkelanjutan HS code yang terkena larangan terbatas, terutama bahan baku atau bahan penolong untuk industri yang berorientasi ekspor. Mereka mengkhawatirkan pelarangan yang tidak tepat sasaran dapat mengganggu rantai pasok dan produksi di industri strategis nasional.

“Diperlukan evaluasi berkelanjutan pada HS code yang terkena larangan terbatas, terutama bahan baku atau bahan penolong bagi industri yang berorientasi ekspor,” tambah Juan.

Kadin Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan infrastruktur dan peraturan pendukung terkait Permendag 36/2023. Mereka meminta agar sistem elektronik dan seluruh peraturan pelaksana terkait sudah siap minimal 3 sampai 6 bulan sebelum peraturan ini diberlakukan.

Kadin berpendapat bahwa penambahan grace period selama 3 sampai 6 bulan setelah kesiapan infrastruktur dan peraturan pendukung akan memberikan waktu yang cukup untuk semua pihak terkait, mengakomodir lonjakan permohonan perizinan, dan memastikan kestabilan rantai pasok serta keberlanjutan proses produksi dalam negeri.

Juan menekankan kebijakan terkait in transit shipment juga krusial untuk menjaga keberlanjutan proses produksi dan dapat berpengaruh pada pencapaian produktivitas industri. “Kebijakan terkait in transit shipment ini sangat penting untuk keberlanjutan proses produksi dan dapat berpengaruh pada pencapaian produktivitas industri,” ujar Juan.

Kadin menegaskan komitmennya sebagai mitra pemerintah untuk memastikan peningkatan kinerja ekspor, dengan memperhatikan kondisi ekosistem usaha yang kondusif.