Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kader Partai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Anggota DPR: Partai Politik Harus Memiliki Sistem Pencegahan

Kader Partai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Anggota DPR: Partai Politik Harus Memiliki Sistem Pencegahan



Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi IV, Luluk Nur Hamidah mendapat cerita dari seorang perempuan kader partai yang mengalami pelecehan seksual di partainya. Korban lantas bingung bersikap, antara menolak dan takut karir politiknya terhambat.

Cerita tersebut ia dengar saat jadi pemateri dalam diskusi sekolah politisi muda bertajuk ‘Politisi Muda Memasuki Pemilu 2024: Tantangan dan Agenda Perubahan’ yang digelar  Yayasan Satu Nama, di Jakarta, Minggu (22/11).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kekerasan terhadap perempuan dalam politik merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (GBVAW). Ia mendorong agar partai politik partai politik harus memiliki sistem pencegahan dan mekanisme agar kasus-kasus pelecehan tidak terjadi dan terus berulang.

“Berani speak up itu keren dan perlu! Kita harus aware bahwa kekerasan politik terhadap perempuan itu nyata, dan ini juga salah satu hambatan bagi perempuan untuk maju dan setara,” terangnya.

“Harus ada dukungan bagi politisi perempuan agar mereka bisa mengembangkan diri dan mengambil peran kepemimpinan tanpa pelecehan. Parpol seharusnya menjadi tempat dimana nilai keadaban dijunjung tinggi dan itu harus dibuktikan melalui internal mechanism yg bisa dijadikan panduan bersama seluruh pengurus dan kader,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua PB KOPRI PMII periode 1997 – 2000 itu mengatakan bahwa partisipasi perempuan dan akses yang setara di dalam posisi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan di semua tingkatan merupakan hal mendasar untuk mencapai kesetaraan gender.

“Sebagaimana tercantum dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Pasal 2) tahun 1979 dan ditegaskan kembali dalam Tujuan 5 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Luluk, dalam keterangannya.

Luluk pun berpandangan, apabila memiliki lebih banyak perempuan yang bergerak dalam politik, pengambil keputusan akan mengarah pada solusi yang lebih inklusif dan menguntungkan semua pihak

“Oleh karena itu, setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara untuk berpartisipasi dalam urusan publik, memilih dan dipilih, berkumpul atau mengakses layanan, memiliki dampak yang merugikan: menghambat kerja lembaga publik, melemahkan hasil kebijakan, dan menghentikan serta merusak perdamaian dan pembangunan,” urai Luluk.