Kabupaten Gresik Target 95 Persen Warga Dapat Jaminan Kesehatan Tahun 2023
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima tambahan kuota kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 85 ribu orang. Terkait hal itu, DPRD Gresik meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Kesehatan Cabang Gresik untuk mencapai target 95 persen masyarakat bisa tercover jaminan kesehatan pada tahun 2023.
Ketua DPRD Gresik, Muh Abdul Qodir mengatakan, pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat. Sementara saat ini sarana prasarana kesehatan dan infrastruktur kesehatan belum cukup memadahi.
Ditambah lagi, cakupan kesehatan semesta atau UHC bagi seluruh warga Kabupaten Gresik nampaknya belum bisa tercapai di tahun 2024. Sebab masih ada 350 ribu lebih warga Gresik hingga hari ini belum tercover sistem JKN, baik secara mandiri maupun melalui bantuan iuran dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.
“Sehingga ini membutuhkan konsentrasi penuh dari OPD untuk malekukan pendataan warga miskin yang belum tercover JKN,” kata Qodir.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Gresik Muhammad mengatakan, agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, warga Gresik harus tercover layanan asuransi atau jaminan kesehatan (JKN-KIS) untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“Tahun 2021 baru 76 persen, sekarang sudah mencapai 84 persen warga Gresik yang sudah tercover JKN,” papar Muhammad.
Artinya, lanjut Muhammad, ada peningkatan jumlah masyarakat yang tercover JKN. Maka peluang Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mempercepat capaian UHC semakin lebar dengan adanya tambahan kuota peserta JKN sebanyak 85 ribu orang.
“Targetnya 2023, 95 persen masyarakat Gresik sudah tercover jaminan kesehatan,” ucap Muhammad.
Anggota Komisi IV lainnya, Jumanto mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dan Dinas Sosial untuk segera menyerap kuota 85 ribu. Selain menghemat anggaran, langkah itu akan mempercepat terwujudnya program Kartu Gresik Sehat (KGS) sebagai peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Gresik.
“Kalau kuota itu terserap semua, dan bisa mencapai 95 persen masyarakat tercover JKN, bisa menghemat APBD Gresik Rp46 miliar untuk biasa kesehatan,” jelas Jumanto.