Jusuf Hamka Sebut JEP Catut Nama Pengusaha untuk Ancam Korban
Berita Baru, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jusuf Hamka mengatakan bahwa terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra (JEP) sempat mencatut nama pengusaha untuk mengancam para korban-korbannya.
“Sang predator pemerkosa tersebut sempat mengancam adik-adik bahwa katanya sang predator kenal dan menyebut beberapa nama dan katanya dia akan dibantu oleh pengusaha-pengusaha papan atas tersebut,” kata Jusuf Hamka dalam akun Instagram resminya @jusufhamka dikutip, Selasa (19/72022).
Jusuf mengaku menanyakan langsung kepada para pengusaha yang dicatut namanya oleh JEP. Pengusaha-pengusaha itu, kata dia, membantah ingin membantu JEP, bahkan beberapa menyebut tak mengenal JEP.
“Lalu saya telepon pengusaha-pengusaha yang dipakai namanya buat menakuti adik-adik tersebut. Ternyata semua pada bilang tidak kenal atau bilang hanya sebagai donatur saja,” kata dia.
“Bahkan mereka mensupport saya untuk terus mengawal kasus pemerkosaan yang menimpa adik-adik kita, sehingga tidak ada lagi korban yang akan berjatuhan,” tambahnya.
Melihat kasus itu, Jusuf menyatakan akan mendampingi para korban JEP. Ia bahkan sudah berkoordinasi dengan pengacara yang sudah dikenalnya untuk membantu para korban dengan gratis.
“Saya dan kawan-kawan akan selalu mendampingi mereka, sampai adik-adik memperoleh keadilan, Semoga Allah SWT melindungi adik-adik kita, baik yang sudah lulus maupun yang lain yg masih sekolah di sana,” kata Jusuf.
Terpisah, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengatakan Jusuf Hamka dan dirinya direncanakan akan hadir dalam sidang penuntutan JEP yang digelar di Pengadilan Negeri Malang pada 20 Juli besok.
“Saya sendiri jika tidak berhalangan rencana akan datang menemani Pak Jusuf Hamka, karena kita sama-sama memiliki kepedulian terhadap kasus kejahatan ini,” katanya.
Ia menilai masyarakat perlu peduli dan mencegah tindakan kekerasan seksual secara bersama-sana. Baginya, kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius agar bisa memutus mata rantainya.
“Selanjutnya mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual terjadi di mana saja,” katanya.