JP Morgan Jadi Bank Pertama yang Kelola Dana Investasi Aset Kripto
Berita Baru, Jakarta – JP Morgan Chase menjadi bank pertama yang mengelola dana investasi aset kripto. Hal ini dinilai merupakan sebuah sejarah baru dalam dunia perbankan dan finansial.
JP Morgan Chase telah mulai menawarkan investasi aset kripto seperti Bitcoin kepada kliennya. Adapun para advisor bank mendapatkan akses ke manajemen investasi grayscale. Ada lima manajemen investasi yang mereka rekomendasikan yaitu Bitcoin Trust, Bitcoin Cash Trust, Ethereum Trust, Ethereum Classic Grayscale, dan Bitcoin Trust Osprey Funds.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, bahwa ini sejarah baru dalam dunia finansial dan perbankan, dimana bank terbesar di dunia JP Morgan telah menerima pengelolaan dana investasi aset kripto. Ini terjadi karena banyaknya permintaan dari nasabah atau klien dari bank itu.
“JP Morgan menjadi bank pertama yang mengelola investasi aset kripto. Ini merupakan sejarah baru dan akan menjadi perubahan besar,” kata Oscar dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Oscar mengungkapkan, bahwa warga Amerika Serikat khususnya nasabah JP Morgan telah melihat Bitcoin sebagai aset. Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Manajemen Kekayaan JP Morgan, Mary Callahan Erdoes.
“Jadi, para nasabah Amerika Serikat sudah melihat aset kripto seperti Bitcoin adalah aset, dan tidak bisa dipandang remeh. Inilah yang membuat nasabah atau klien JP Morgan banyak yang meminta produk investasi aset kripto di JP Morgan,” ujar Oscar.
Padahal, lanjut Oscar, pada mulanya, JP Morgan adalah bank yang anti dengan crypto. Oscar menyebut, CEO JP Morgan Jamie Dimon sempat menyatakan bahwa Bitcoin adalah bentuk penipuan besar.
Namun demikian, hal itu telah dibantahnya dan belakangan ini, JP Morgan akhirnya ikut mempercayai bitcoin sebagai aset finansial yang baik sehingga ditawarkan kepada nasabahnya.
“Karena permintaan dari nasabah terhadap aset kripto terus berdatangan. Hingga akhirnya, JP Morgan menerima pengelolaan dana investasi dari klien ritelnya,” jelas Oscar
Oscar menambahkan, nantinya akan ada banyak bank-bank lain yang bisa mengelola dana investasi berbentuk aset kripto. Tidak menutup kemungkinan, dua pesaingnya Goldman Sachs dan Morgan Stanley akan melakukan hal yang sama.
Morgan Stanley bisa saja lebih dulu karena bank itu telah mengajukan ke SEC (Otoritas Keuangan AS). “Bahkan, bank di negara lain juga bisa jadi meniru langkah JP Morgan,” ujarnya.
Oscar melanjutkan, ini membuktikan bahwa aset kripto adalah teknologi dan produk keuangan yang tidak bisa dibendung. Karena aset kripto, memang dibutuhkan oleh orang-orang, mengingat fungsinya sebagai aset untuk menyimpan kekayaan. Selain itu, aset kripto juga menggunakan teknologi blockchain yang merupakan teknologi mutakhir.
“Orang Indonesia juga bisa membeli Bitcoin, Ethereum dan aset kripto lain di Indodax. Karena aset kripto sudah diatur oleh pemerintah Indonesia,” pungkas Oscar.