Jokowi Tolak Lockdown & Pilih Terapkan PPKM Mikro
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, bahwa pemerintah tetap memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala mikro untuk mengendalikan kasus Covid-19.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).
“Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro, karena masih menjadi kebijakan yang paling tepat mengendalikan covid-19, karena (pengendalian) bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” lanjut Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, bahwa banyak desakan karantina wilayah atau lockdown di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini. Kendati demikian, menurutnya, PPKM mikro dan lockdown memiliki tujuan serupa yakni membatasi kegiatan masyarakat.
“Untuk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan di lapangan terus diperkuat, semestinya laju kasus terkendali,” ujar Jokowi.
Hanya saja, tambah Jokowi, penerapan PPKM mikro saat ini belum menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia dan masih bersifat sporadis.
Adapun pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro dengan beberapa penguatan mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa Jokowi menginstruksikan agar PPKM skala mikro dipertebal dan diperkuat.
“Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri,” kata Airlangga dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/6/2021)