Jokowi Sebut Kredit UMKM, Tukang Ojek, Sopir Taxi dan Nelayan Akan Direlaksasi Selama 1 Tahun
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa (24/3) pagi memberikan arahan kepada para Gubernur. Dalam pengantarnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung melaporkan bahwa dalam rapat tersebut diikuti oleh 34 Gubernur, juga Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju yang diundang.
Rekaman rapat tersebut diunggah oleh Sekretariat Presiden dalam bentuk video berdurasi 19 menit 34 detik. Di awal pembicaraan, Presiden menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima dari Kedutaaan Besar Republik Indonesia di seluruh dunia, sampai saat ini COVID-19 telah menyebar di 189 negara, dimana Suriah, Grenada dan Mozambiq merupakan tiga negara yang baru terjangkit virus tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa pandemik COVID-19 ini betul-betul sebuah virus yang telah menjadi pandemik dan memang sangat sulit untuk dicegah baik untuk masuk ke sebuah negara, atau masuk ke sebuah provinsi, kabupaten dan Kota”. Tutur Jokowi.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, penanganan COVID-19 oleh pemerintah dan pemerintah daerah harus satu visi, sehingga memiliki kebijakan yang sama. Ia pun minta agar setiap kebijakan kebijakan provinsi semua dihitung terkait dampak kesehatan dan keselamatan rakyat, maupun dampak sosial dan ekonomi.
“Jika ada kebijakan sekolah libur dan kantor ditutup, kemudian tempat transaksi ekonomi seperti pasar ditutup, tolong dikalkulasi dampak kesehatan dan sosial ekonomi”. Pesan Jokowi memperingatkan.
Ia mengilustrasikan, jika Kepala Daerah ingin melakukan kebijakan meliburkan sekolah, menutup kantor dan pusat-pusat transaksi ekonomi seperti pasar, maka kebijakan setelah itu harus disiapkan.
“Hitung berapa orang tidak bekerja. Berapa pedagang asongan, tukang becak dan sopir tidak bekerja. Sehingga APBD harus diarahkan untuk memberikan dukungan kepada sektor, bansos harus disiapkan”. Ucap Jokowi.
Presiden Jokwi juga menyampaikan tiga hal penting yang menjadi fokus kebijakan penanganan COVID-19 tersebut, yaitu keselamatan dan kesehatan masyarakat, social safety net dan bantuan sosial harus disiapkan, dan kalkulasi dampak ekonomi sehingga stok pangan tetap terjaga.
Kenapa tidak lock down?
Presiden juga menjelaskan alasannya mengapa tidak mau mengambil kebijakan lock down seperti beberapa negara lainnya. Menurutnya, setiap negara memiliki karakter yang berbeda, budaya dan kedisiplinan yang berbeda. Semua negara telah dipelajari dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui laporan para Kedubes setiap hari.
“Di negara kita yang paling pas physical distancing, menjaga jarak aman yang paling pas. Kalau bisa dilaksanakan, kita pasti bisa mencegah COVID-19”. Tegas Jokowi.
Tetapi, imbuh Jokowi, efektivitas kebijakan physical distancing tersebut membutuhkan kedisiplinan yang kuat, serta ketegasan yang kuat.
“Jangan sampai yang sudah diisolasi, masih membantu tetangganya yang mau hajatan. Masih diisolasi tapi pergi membeli handphone dan belanja di pasar. Kedisiplinan yang paling penting”. Imbuhnya.
Jokowi menilai saat ini masyarakat sudah mulai bergerak, provinsi telah bekerja secara baik, dalam penyemprotan disinfektan dan juga menerapkan kebijakan physical distancing. Ia yakin hal itu akan mampu mencegah penularan COVID-19 dengan skenario paling ringan.
Mitigas Dampak Sosial – Ekonomi
Presiden Jokowi juga menyampaikan kebijakan mitigasi terhadap dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19, baik di tingkat nasional, maupun di tingkat daerah. Secara resmi kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 tahun 2020.
Dalam hal ini Presiden memerintahkan kepada para Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di dalam APBN dan APBD, kemudian melakukan refocusing kegiatan, dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan COVID-19.
“perjalanan dinas, pertemuan dan belanja lain harus dipangkas. Refocusing kegiatan dan lakukan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, baik terkait isu kesehatan maupun dalam bentuk bantuan sosial”. Tutur Jokowi.
Ia minta kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melipatkan gandakan pelaksanaan program Padat Karya Tunai bersumber dari hasil realokasi anggaran pada APBD 2020.
Pemerintah pusat, lanjut Jokowi, akan segera mengeluarkan Kartu Sembako dengan menambah besarannya masing-masing Rp50 ribu sehingga menjadi Rp200 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), totalnya sebesar Rp4,5 triliun.
“Program Kartu Pra Kerja juga akan segera direalisasikan. Akan dipakai untuk antisipasi pekerja yang kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan pekerja mikro yg kehilangan omset. Nilainya 10 triliun”. Kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan upaya untuk menangani dampak ekonomi secara lebih luas. Menanggapi eluhan UMKM, ia telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK} agar memberikan keringanan angsuran dan bunga kredit dari lembaga perbankan maupun lembaga non-perbankan di bawah Rp10 miliar.
“Akan diberikan penundaan cicilan dan penurunan bunga selama satu tahun”. Ujar Presiden.
Selain itu, kelompok terdampak lainnya seperti tukang ojek, sopir taxi, dan nelayan yang memiliki kredit kendaraan bermotor seperti motor, mobil dan perahu, juga akan diberikan keringanan.
“Tukang ojek, sopir taxi, yang memiliki kredit motor atau mobil, serta nelayan yang memiliki kredit perahu, pembayaran bunga dan angsuran diberikan relaksasi selama 1 tahun”. Pungkas Presiden Jokowi.