Jawa Barat Tetapkan Perda Pesantren Pertama di Pulau Jawa
Berita Baru, Jakarta – Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui postingan akun Instagram miliknya.
Dalam postingan yang diunggah pada Senin (01/02) malam itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan dukungannya kepada para santri dan pesantren.
“Hari ini Jawa Barat SAH, menjadi salah satu daerah pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren. (Perda) akan menjadi dasar kuat untuk mendukung lahir batin para santri dan pembangunan Pesantren sebagai salah satu identitas sosio kultural Jawa Barat,” tulis Ridwan Kamil.
Sukses ditetapkan Perda Pesantren, menurut Ridwan Kamil tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Oleh karena itu, secara khusu dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pansus 7 DPRD Jabar, tim Pemprov, para Kiayi, pegiat pesantren, akdemisi dan lainnya.
“Selamat untuk para santri Jawa Barat. Perjuangan bertahun-tahun akhirnya Allah kabulkan di hari ini,” pungkasnya.