Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah, (Foto: Beritabaru.co).

Iuran BPJS Naik, DPR: Pemerintah Ingkar Janji



Berita Baru, Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi IX DPR RI, di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (20/01) lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan mendapat kecaman dari Anggota Komisi IX.

Sebaimana diberitakan sebelumnya, Komisi IX kecewa karena Menteri Kesehatan (Menkes) tidak bisa mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sejumlah 19.961.569 jiwa.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Nur Nadlifah mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenkes telah menciderai keputusan bersama. Di mana dalam RDP pada 12 Desember 2019, Komisi IX dan Kemenkes telah sepakat untuk tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Sampai sekarang Komisi IX DPR RI masih kosisten mengacu pada kesepakatan RDP sebelumnya, bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta kelas III tidak naik,” terang Nadlifah, Selasa (21/01) malam.

Pengingkaran kesepakan itu, menurut Nadlifah, menunjukkan antar lembaga pemerintah jalan sendiri-sendiri.

“Kami menyesalkan kuputusan pemerintah yang tidak komit terhadap keputusan bersama pada RDP sebelumnya, namun demikian kami, anggota komisi IX bersama-bersama tetap mencari solusi agar kenaikan iuran BPJS tidak naik khususnya kelas III,” pungkasnya. [AD]