Intensifikasi Retribusi Daerah, Pemkot Pariaman Tetapkan Target PAD Rp45 Miliar
Berita Baru, Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp45 miliar pada tahun anggaran 2021. Target PAD ini lebih besar diabndingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp32 miliar.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buyung Lapau, dikutip dari Media Center (MC) Kota Pariaman, Rabu (20/1).
Buyung menjelaskan, penetapan target PAD tersebut berdasarkan kepada hasil kajian potensi yang ada, sehingga pemerintah perlu mengoptimalkan penggaliannya.
“Tentu kita berharap, dinas-dinas pengelola PAD mengintensifkan retribusi yang jadi tanggung jawabnya,” kata Buyung.
Untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut, Buyung menyebut BKD akan mengevaluasi kinerja dan membenahi sistem yang ada agar dapat bekerja secara maksimal.
“Mari, sama-sama bergerak untuk memaksimalkan pencapaian PAD tahun ini. Sampai saat ini ada 15 OPD pengelola retribusi di Kota Pariaman ini,” imbuhnya.
Perlu diketahui, Kota Pariaman menetapkan target pendapatan daerah dalam APBD tahun 2020 adalah sebesar Rp726,07 miliar, yaitu terdiri dari PAD Rp58,85 miliar, Dana Perimbangan Rp553,98 miliar, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp113,23 miliar.
Jumlah PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah Rp11,6 miliar, retribusi daerah Rp21,67 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,15 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp15,4 miliar.