Ini Tantangan BWI untuk Kembangkan Ekosistem Perwakafan Nasional
Berita Baru, Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) sedang berupaya untuk mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Namun demikian, hingga saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi lembaga regulator dan pengawas perwakafan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Webinar Nasional Wakaf: Era Baru Perwakafan melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat, 7 Mei 2021.
“Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini di antaranya adalah pertama, membangun kepercayaan publik, yang kedua meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir,” kata Ma’ruf dikutip kanal YouTube Bank Indonesia, Jumat (7/5/2021).
Tantangan yang akan dihadapi BWI, yang ketiga adalah literasi dan edukasi perwakafan. Keempat, sekaligus yang terakhir, kata Ma’ruf, harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ma’ruf, kepercayaan publik terhadap pengelolaan wakaf masih perlu untuk terus ditingkatkan. Upaya ini dilakukan dengan pengembangan Good Waqf Governance, yakni melalui implementasi Waqf Core Principles.
Waqf Core Principles sendiri mencakup transparansi akuntabilitas dan pengawasan. Selanjutnya, tambah Ma’ruf, pengembangan e-service atau layanan wakaf berbasis elektronik serta mengupayakan maximum impact bagi mauquf ‘alaih.
“Pemerintah mengapresiasi dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh Bank Indonesia dalam memformulasikan Waqf Core Principles bersama BWI dan International Research of Training Institute-Islamic Development Bank,” ujar Ma’ruf.
Lebih lanjut, Ma’ruf berharap Waqf Core Principles dapat diimplementasikan dengan lebih baik agar tata kelola lembaga-lembaga nazhir semakin meningkat dan pengelolaan harta wakaf, serta penyalurannya menjadi semakin tepat sasaran.
“Upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi nazhir dilakukan antara lain dengan upgrading kompetensi secara berkelanjutan, magang dan sertifikasi serta pendirian Pusat Antar Universitas,” pungkas Ma’ruf.