Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Indonesia Usul Empat Peningkatan Layanan Jemaah Haji dalam Rapat Delegasi OKI

Indonesia Usul Empat Peningkatan Layanan Jemaah Haji dalam Rapat Delegasi OKI



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hari ini mengundang rapat para delegasi negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hadir dari Indonesia, Duta Besar Indonesia untuk OKI yang juga Konjen RI di Jeddah Eko Hartono bersama Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Kemenhaj dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah capaian mereka dalam peningkatan layanan haji. Beberapa di antaranya yang disebut adalah fast track dan kemudahan penerbitan visa melalui bio visa.

Nasrullah Jasam mengatakan, Konjen RI di Jeddah dalam kesempatan itu mengapresiasi Saudi atas beragam layanan yang telah diberikan kepada jemaah haji. Bersamaan itu, delegasi Indonesia juga mengusulkan sejumlah peningkatan layanan.

“Kami mengusulkan penambahan bandara kedatangan di Saudi, selain Jeddah dan Madinah. Usulan kita bisa di Thaif dan Yanbu’. Harapannya dengan adanya penambahan bandara, masa tinggal jemaah di Saudi bisa lebih dipangkas, menjadi berkisar 30 sampai 35 hari,” kata Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (13/6), sebagaimana dikutip dari laporan kemenag.go.id.

Usulan kedua, lanjut Nasrullah, terkait dengan pelaksanaan bio visa dalam proses pemvisaan jemaah. Menurunya, ada kendala perekaman sidik jari jemaah dalam proses bio visa. Hal itu berdampak juga pada proses pemvisaan secara keseluruhan.

“Kita usul agar ada solusi lain melalui perekaman retina mata yang juga sama akuratnya. Teknologinya bisa dikembangkan. Usulan ini diapresiasi oleh Saudi,” jelasnya.

Ketiga, perluasan layanan fast track. Indonesia mengusulkan agar layanan ini bisa dikembangkan di bandara lainnya. “Kita ada 13 embarkasi, dan semua diusulkan bisa mendapat layanan fast track,” paparnya.

Terakhir, usulan yang disampaikan delegasi Indonesia berkenaan dengan informasi kuota. Menurut Nasrullah, proses penyiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memakan waktu yang panjang. Karenanya, ketentuan terkait kuota haji diharapkan dapat diinformasikan lebih awal.

“Kepastian kuota lebih awal akan mempercepat proses pembahasan anggaran, persetujuan BPIH, dan juga kontrak layanan di Arab Saudi,” ujar Nasrullah.

“Beberapa negara mengusulkan hal sama, utamanya terkait pemberitahuan kepastian kuota haji dan penambahan layanan fast track. Saudi menghimpun usulan yang ada dari berbagai negara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perbaikan layanan pada operasional haji mendatang,” tandasnya.