Indonesia dan India Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
Berita Baru, Jakarta – Indonesia dan India telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menegaskan komitmen untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing, rupiah dan rupee, dalam transaksi bilateral. MoU ini ditandatangani oleh Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Mumbai.
Menurut Asisten Gubernur Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, kerangka kerja sama ini memungkinkan eksportir dan importir untuk bertransaksi dalam mata uang lokal, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara.
“Penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi,” ujar Erwin dalam keterangan resminya Jumat (8/3/2024)
Kerja sama ini merupakan capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara BI dan Reserve Bank of India. Erwin juga menambahkan bahwa melalui penggunaan mata uang lokal masing-masing negara untuk transaksi bilateral, diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara.
Kerja sama ini memperluas kesepakatan serupa sebelumnya antara Bank Indonesia dengan otoritas Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, dan Korea Selatan.