India Cabut Status Otonomi Khusus di Kashmir
Beritabaru.co, Internasional. – Pemerintah India telah mencabut undang-undang khusus yang memberikan status istimewa bagi daerah Jammu dan Kashmir. Langkah ini belum pernah dilakukan oleh Delhi sebelumnya, selama tujuh dekade terakhir.
Jammu dan Kashmir merupakan wilayah sengketa yang diklaim secara penuh oleh dua negara bertentangga, yaitu India dan Pakistan. Namun, kedua negara itu hanya mengontrol sebagian dari wilayah tersebut.
Daerah itu telah lama menjadi titik panas terjadinya konflik bersenjata, baik antara pasukan pemberontak dengan India, maupun antara India dengan Pakistan.
Dilansir dari BBC, Senin (5/8/2019), Menteri Dalam Negeri (MENLU) India, Amit Shah, mengajukan langkah pencabutan status otonomi itu ke parlemen di tengah panasnya protes besar-besaran dari oposisi. Amit Shah mengatakan langkah itu akan menjadi konstitusi terbaru setelah ditandatangani oleh presiden, yang berarti pengesahannya tidak akan dilakukan melalui pemungutan suara.
Status otonomi di wilayah Kashmir India mengizinkan daerah itu untuk memiliki undang-undang dan benderanya sendiri, serta kemerdekaan untuk mengurus semua urusan kecuali terkait bidang luar negeri, pertahanan dan komunikasi. Status tersebut juga mengizinkan para penduduk di Jammu dan Kashmir dengan populasi 12 juta jiwa untuk memegang jabatan pemerintahan.
Banyak pihak yang mengecam langkah tersebut, termasuk mantan administrator Negara Bagian Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti yang menyebut pencabutan otonomi itu berarti India secara otomatis menjadi penjajah yang menduduki wilayah tersebut.
“Hari ini menandai hari paling gelap dalam demokrasi India, keputusan sepihak yang dilakukan pemerintah adalah ilegal dan tidak konstitusional,” katanya dalam sebuah tweet.
Pertemuan publik di Jammu dan Kashmir saat ini telah dilarang, sementara jaringan seluler dan internet juga dibatasi. Menjelang pengumuman tersebut India–yang sebelumnya menempatkan ribuan penduduknya di Jammu dan Kashmir–meminta penduduk (India) untuk keluar dari negara bagian itu, tak terkecuali para turis.
Penulis :Nafisa Sumber :BBC