Indeks Kebebasan Pers Tempatkan Jawa Barat di Peringkat Ke-2
Berita Baru, Entertainment – Provinsi Jawa Barat raih peringkat kedua dalam hasil Survei Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2021, sebagaimana dibagikan oleh Gubernur Ridwan Kamil melalui akun Instagram-nya, @ridwankamil, pada Senin (25/10) lalu. Sementara itu, Kepulauan Riau menduduki peringkat pertama dari 37 provinsi di Indonesia.
Survei IKP dilakukan oleh Dewan Pers dan Sucofindo dengan mematok 3 hal sebagai tolak ukurnya, yakni lingkungan politik, ekonomi dan hukum. Tren dan Peringkat IKP tingkat Provinsi 2018-2021 ini menjadi tolak ukur guna menilai sejauh mana segenap instansi pemerintah dalam lingkup wilayah tersebut memberikan kesempatan bagi hidupnya hak berpendapat.
Kebebasan Pers jadi prestasi Jabar
Bagi Jabar, ini merupakan prestasi membanggakan mengingat provinsi tersebut berhasil melompat sebanyak 27 peringkat. “Alhamdulillah, Jawa Barat bersama Kep. Riau berada di 2 besar provinsi yang paling ramah pada kebebasan berpendapat pers dan media. Setelah iklim kebebasan diperbaiki, Jawa Barat melompat dari urutan 29 ke urutan 2,” tulis sosok yang akrab disapa Emil ini.
Melalui pernyataannya, Emil juga mengungkapkan dukungan terhadap kemerdekaan jurnalis. “Kebebasan pers adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas. Namun kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab,” tulisnya.
Emil juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama memberantas hoax yang selama ini menjadi ‘sisi gelap’ dalam sirkulasi informasi.