Ida Fauziyah: UU Ciptaker Memiliki Tujuan Yang Mulia
Berita Baru, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja memiliki cita-ciita dan tujuan yang mulia untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Ida saat rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) se-Indonesia secara virtual pada Jumat (19/3).
“Saya katakan tadi Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya memiliki cita-cita dan tujuan yang mulia, yakni penciptaan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dan meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja/buruh,” kata Ida.
Ida mengatakan, dalam mewujudkan amanat UU Cipta Kerja tersebut, saya meminta seluruh elemen bangsa, khususnya kadisnaker seluruh Indonesia agar berkolaborasi dan bersinergi.
“Bentuk kolaborasi dan sinergi itu selalu mengedepankan kekuatan dialog dalam menampung aspirasi stakeholder; memberikan pemahaman yang positif kepada stakeholder mengenai UU Cipta Kerja, khususnya substansi ketenagakerjaan; berkoordinasi dengan institusi terkait di daerah masing-masing; dan mendukung dan berkontribusi dalam aktivitas komunikasi publik terkait UU Ciptaker substansi ketenagakerjaan,” jelas Ida.
“Perjuangan kita dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan dan ekosistem usaha yang lebih baik, masih belum selesai. Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya masih harus dikawal,” pungkasnya.