ICDR 2023 Dorong Kampus-Kampus di Indonesia Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Berita Baru, Jogja – Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) gelar konferensi dengan tajuk “International Conference on Disability Rights (ICDR 2023) – Advancing Disability Rights: Disability Inclusive Development Reimagined” pada Rabu (22/11).
Acara yang berlangsung di Auditorium Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada itu didukung atas kerja sama dengan Fisipol UGM, Australian Catholic University (ACU) Australia, dan Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).
Sesuai dengan tema yang diangkat, ICDR 2023 yang merupakan konferensi dua tahunan yang diselenggarakan ketiga kalinya, berfokus pada permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan pembangunan yang inklusif serta hak-hak yang mesti didapat oleh penyandang disabilitas.
Slamet Thohari, Indonesian Chair AIDRAN, menegaskan bahwa ICDR 2023 mendorong secara penuh agar pendidikan tinggi di Indonesia menjadi garda terdepan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas baik melalui pemberian akses pendidikan hingga advokasi ke masyarakat secara langsung.
“Melalui ICDR, AIDRAN mendorong lembaga pendidikan tinggi di Indonesia menjadi lembaga terdepan dalam menghormati hak penyandang disabilitas, yaitu melalui pemberian akses pendidikan tinggi dan mendorong perubahan kebijakan melalui kegiatan akademik seperti penelitian dan pengajaran demi mendorong perubahan sosial,” ujarnya pada Rabu (22/11).
ICDR 2023 diharap menjadi bagian penting dalam memperkuat kerjasama di bidang pendidikan antara Indonesia dengan Australia.
“Dukungan pemerintah Australia melalui Program INKLUSI untuk pelaksanaan konferensi ini, diharapkan akan semakin menguatkan kerjasama antara pendidikan tinggi di Australia dan Indonesia. Perguruan tinggi adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam mempromosikan perubahan sosial dalam mendukung penghormatan hak kelompok disabilitas baik melalui kegiatan akademik maupun program pemberdayaan masyarakat,” tegas Simon Ernst, selaku Counsellor Development Effectiveness and Humanitarian Kedutaan Australia.
Sementara itu, Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi menyatakan bahwa ICDR 2023 sangat diperlukan, terlebih memuat beragam tema yang sangat berhubungan dengan penyandang disabilitas baik di level sosial, budaya, maupun politik.
“Keragaman tema dan perspektif di ICDR 2023 mencerminkan kebutuhan untuk memahami interseksionalitas hak disabilitas dalam konteks sosial, budaya, dan politik. Konferensi ini diharapkan akan memperkaya diskusi, dan mempertajam pemahaman tentang berbagai hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam berpartisipasi di dalam pembangunan,” ungkap Wawan.
ICDR 2023 diikuti oleh 113 peserta yang mewakili 10 negara; Australia, India, Sri Lanka, Inggris, Lituania, Thailand, Singapura, Malaysia, Irak, dan Indonesia, yang sebagian besarnya penyandang disabilitas.