Hong Kong Mengecam Langkah Trump Memutuskan Hubungan
Berita Baru, Internasional — Salah satu pejabat senior di pemerintahan Hong Kong, mengecam langkah-langkah yang dimabil oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (30/5).
Sebagaimana telah diketahui, Presiden AS Donald Trump melepaskan status khusus negara kota itu dalam upaya untuk menghukum China, karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan global.
Dilansir dari Reuters, selang beberapa jam setelah Trump mengatakan kota itu tidak lagi memiliki hak ekonomi dan beberapa pejabat dapat menerima sanksi dari AS, menteri keamanan Hong Kong John Lee mengatakan pada wartawan bahwa pemerintah Hong Kong tidak akan gentar meski diancam dan akan terus maju dengan undang-undang baru.
“Saya tidak berpikir mereka akan berhasil menggunakan cara apa pun untuk mengancam pemerintah (Hong Kong), karena kami percaya apa yang kami lakukan adalah benar,” ucap Lee sebagaimana dikutip Reuters.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng juga menerangkan dasar untuk tindakan Trump adalah sepenuhnya salah besar, dengan mengatakan undang-undang keamanan nasional adalah legal dan diperlukan.
Dalam beberapa retorika terburuknya, Trump mengatakan Beijing sudah melanggar kesepakatan atas tingkat otonomi tinggi Hong Kong, dengan mengusulkan undang-undang keamanan nasional.
“Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong sebagai wilayah pabean dan perjalanan yang terpisah dari seluruh Tiongkok,” kata Trump, sembari menerangkan bahwa Washington juga akan menjatuhkan sanksi pada individu yang dianggap bertanggung jawab atas pembungkaman kebebasan Hong Kong.
Sedangkan Donald Trump kepada wartawan di Gedung Putih menyampaikan bahwa langkah China di Hong Kong adalah tragedi bagi dunia. Namun, dia tidak memberikan jadwal pasti untuk langkah itu.