Halangi Transfer Messi ke PSG, Pendukung Barca Ajukan Gugatan ke Komisi Eropa
Berita Baru, Sepakbola – Salah seorang dari pendukung Barcelona dikabarkan mengajukan gugatan kepada pengadilan Prancis dan Komisi Eropa dengan tujuan menghalangi kemungkinan Lionel Messi pindah ke Paris-St Germain.
Dokumen yang dilihat oleh Reuters, pada Senin (9/9), menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan oleh pengacara seorang pendukung Barcelona bernama Juan Branco menyebutkan bahwa otoritas sepak bola Prancis tidak bisa menegakkan aturan financial fair play (FFP) karena malah membantu PSG menjadi kekuatan sepak bola Eropa.
Barcelona, seperti rival utamanya di La Liga, Real Madrid, sepenuhnya dimiliki oleh para penggemar yang membayar iuran, dan dikenal dengan “socios”.
Dalam dokumen gugatan tersebut, mengatakan bahwa aturan FFP melarang klub-klub sepak bola top Eropa belanja pemain melebihi total pendapatan mereka, selain menyebut transfer Messi ke PSG yang berpotensi melanggar aturan FFP itu.
Eksekutif Uni Eropa membenarkan usai menerima gugatan tersebut. “Komisi sedang menilai aduan itu menurut prosedur standarnya,” tutur juru bicara, dikutip dari Reuters (10/8).
PSG dan liga sepak bola profesional Prancis LFP tutup mulut. Mereka tidak mau menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Sam Boor, seorang manajer senior pada divisi bisnis olahraga Deloitte, menyatakan kepada Reuters April lalu bahwa badan sepak bola Eropa UEFA biasanya memberitahkan rasio upah terhadap pendapatan 70 persen harus menjadi batas atas yang ditargetkan klub.
Akan tetapi, sejumlah klub besar mungkin melewati angka itu dan bahkan dalam jangka pendek mungkin melanggar sampai angka 100 persen.
Menurut gugatan itu, setiap transfer Messi dari Barcelona kepada PSG akan menimbulkan distorsi persaingan dengan liga-liga nasional lainnya dan akan merugikan penggemar Barcelona.
Distorsi tersbut akan mempengaruhi persaingan pasar sepak bola di Uni Eropa, kata gugatan yang diajukan kepada badan eksekutif Uni Eropa. Dan oleh karena itu, dikategorikan sebagai bantuan negara yang melanggar hukum.
Komisi Eropa bisa memerintahkan pemerintah-pemerintah anggota Uni Eropa agar mencabut kembali bantuan negara jika terbukti memberikan keuntungan yang tidak adil kepada perusahaan-perusahaan.