Habib Luthfi Dinonaktifkan dari Mustasyar PBNU
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 yang menonaktifkan Habib Luthfi bin Yahya dari jabatannya sebagai Mustasyar PBNU.
Keputusan ini diambil menyusul keputusan Habib Luthfi yang bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menyatakan bahwa penonaktifan ini juga mencakup 62 fungsionaris pengurus harian PBNU yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau terlibat sebagai tim sukses calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Penonaktifan ini berlaku mulai tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang hingga selesai Pemilu 2024.
“Apa yang kami lakukan adalah mengikuti mekanisme demokrasi dan aturan internal. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” ujar Amin Said seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (21/1/2024).
Habib Luthfi bukan satu-satunya yang dinonaktifkan, namun juga sejumlah fungsionaris tingkat tinggi PBNU seperti mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam yang juga terlibat dalam Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud.
Pernonaktifan juga mencakup tokoh-tokoh PBNU yang bergabung dengan Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud, dan TKN Prabowo-Gibran, termasuk Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU Yenny Wahid.