Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gus Menteri Akan Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa
Tangkapan layar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam Sapa Desa dengan Desa-desa NTT, Selasa (9/2/2021).

Gus Menteri Akan Tingkatkan Kapasitas Pendamping Desa



Berita Baru, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri mengaku bahwa, pendamping desa masih dalam proses perbaikan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan Gus Menteri dalam Sapa Desa dengan Desa-desa Nusa Tenggara Timur (NTT) secara virtual, Selasa, 9 Februari 2021. 

“Untuk pendamping desa masih dalam proses perbaikan peningkatan SDM. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama pendamping desa sudah semakin berkualitas,” kata Gus Menteri dikutip kanal Youtube KEMENDES PDTT, Selasa (9/2/2021).

Gus Menteri menyadari bahwa, pihaknya sedang berupaya agar perbandingan antara jumlah pendamping dengan jumah desa tidak terlalu jauh. Saat ini masih banyak pendamping lokal desa yang harus menangani lebih dari tiga desa. 

“Kita menyadari betul bahwa sekarang ini kondisinya masih terlalu tinggi rasionya sehingga masih banyak pendamping lokal desa yang harus menangani beberapa desa bahkan lebih dari tiga desa,” ujar Gus Menteri.

Gus Menteri menyebut, mulai 2021 ini memang para pendamping desa sudah dilakukan pengawasan dan penilaian. Hal ini dilakukan agar kinerja setiap pendamping desa menjadi lebih bagus. 

Ia mengatakan, ada aplikasi khusus yakni daily report atau laporan harian untuk pendamping desa. “Sehingga kita bisa tahu pendamping ini betul-betul mendukung program-program dan kinerja Kepala Desa apa tidak. Kalau pendampingnya bagus ya tentu akan diperpanjang,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Menteri mewajibkan para pendamping desa agar kerap mengunjungi website kemendesa.go.id. Menurutnya, di website tersebut banyak informasi terkait Kementerian Desa baik itu model Badan usaha milik desa (Bumdes) hingga urusan desa. 

“Para pendamping desa itu wajib sering-sering membuka webnya Kemendes. Disana banyak informasi yang terkait Kementerian Desa, urusan desa, dan perdesaan. Makanya harus dibiasakan sehingga setiap saat bisa melihat,” tandas Gus Menteri.