Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gus Hilmy Minta Tutup Semua Akses dan Perizinan Acara LGBT di Indonesia
Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad

Gus Hilmy Minta Tutup Semua Akses dan Perizinan Acara LGBT di Indonesia



Berita Baru, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad mengungkapkan pendapatnya mengenai acara Asean Queer Advocacy Week (AAW) yang akan diadakan pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Menurutnya, AAW melanggar nilai-nilai ketimuran yang menjadi prinsip hidup masyarakat Indonesia.

“Negara kita masih sangat memegang adat ketimuran, sementara LGBT jelas bertentangan dengan adat kita. Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak-pihak terkait, seperti kementerian dan kepolisian, untuk tidak memberikan izin atau akses terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusuhan sekaligus menjaga moralitas bangsa dari hal-hal yang dapat merusaknya,” ungkap Gus Hilmy pada Senin (10/07/2023) kepada Beritabaru.co.

AAW sendiri merupakan acara di mana aktivis LGBTQ Asia Tenggara berkumpul untuk saling terhubung dan memperkuat advokasi satu sama lain. ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, menjadi sponsor utama acara tersebut, bersama dengan Arus Pelangi dan Forum Asia.

“Organisasi-organisasi di bawah PBB tentu memahami prinsip-prinsip demokrasi, salah satunya adalah menghargai penolakan. Menghormati penolakan terhadap perbedaan prinsip ini merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Jadi jika masyarakat Indonesia menolak, kami berharap ASEAN SOGIE Caucus di bawah PBB dapat menghormati prinsip ini karena berhubungan dengan kedaulatan bangsa dan dapat melukai hati masyarakat,” jelas Gus Hilmy, seorang senator Indonesia dari D.I. Yogyakarta.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menjelaskan bahwa penolakan ini tidak bersifat diskriminatif. Sejauh ini, negara memberikan kebebasan kepada setiap penduduknya untuk mengekspresikan diri.

“Tidak ada diskriminasi sama sekali. Jangan hanya karena ditolak kemudian mengatakan bahwa yang bertentangan dengan kita adalah antidemokrasi. Itu tidak benar. Prinsipnya, kita berhak membatasi apa saja dan siapa saja yang masuk ke dalam rumah kita. Selama ini, negara tidak membatasi warganya dalam berekspresi. Anda boleh menyampaikan aspirasi, boleh bekerja di mana saja dalam bidang apa saja, boleh berorganisasi, dan sebagainya,” tegas Gus Hilmy, yang juga merupakan Katib Syuriah PBNU.