Gubernur Jawa Timur Serahkan SPT pada Wakil Bupati Probolinggo
Berita Baru, Jawa Timur – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko selaku Plt Bupati Probolinggo.
Acara penyerahan SPT tersebut dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8) petang.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim, Jempin Marbun membacakan Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim bernomor 131/1005/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.
“Nama Drs HA Timbul Prihanjoko jabatan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt Bupati Probolinggo. Surat Perintah Tugas ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 31 Agustus sampai dilantiknya Bupati Probolinggo sisa masa jabatan,” terang Jempin ketika membacakan Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim.
Pasca penyerahan SPT Gubernur, Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berharap, dirinya mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik sisa waktu pemerintahan Probolinggo.
“Forpimda bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Probolinggo. Saya akan langsung lari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD,” tandasnya.