Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Perwakilan GNB saat menyambangi Wakil Presiden RI
Perwakilan GNB saat menyambangi Wakil Presiden RI

GNB Desak Pemerintah dan DPR untuk Menghentikan Pembahasan RUU Pilkada dan Menegakkan Konstitusi



Berita Baru, Jakarta – Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah gerakan yang fokus pada pemeliharaan dan penguatan fundamental kebangsaan, menyampaikan sejumlah pernyataan terkait perkembangan terbaru dalam pembahasan RUU Pilkada. Mereka menegaskan pentingnya pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses tersebut dan tetap menjunjung tinggi konstitusi serta etika bernegara.

Pertama, GNB mendesak DPR dan Presiden untuk segera menghentikan proses pembahasan RUU Pilkada, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang telah diterbitkan pada 20 Agustus 2024. Menurut GNB, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga harus dihormati oleh semua pihak.

“GNB meminta DPR dan Presiden untuk menghentikan proses pembahasan RUU Pilkada, mengikuti diterbitkannya Putusan MK. Putusan MK harus diikuti sebagai keputusan tertinggi dan final,” tegas GNB dalam siaran persnya, Kamis (22/8/2024).

Kedua, GNB mengingatkan DPR, Pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum untuk selalu mengutamakan kepentingan jangka panjang bangsa dan negara, serta tidak menyalahgunakan prosedur demokrasi demi kepentingan politik kelompok tertentu dalam jangka pendek, terutama terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah.

Selanjutnya, GNB juga meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan lembaga negara yang terkait dengan Pilkada untuk senantiasa mematuhi peraturan perundangan yang ada. Hal ini dianggap penting guna memastikan Kepala Daerah yang terpilih memiliki legitimasi dan legalitas yang kuat.

“Ini akan memastikan Kepala Daerah terpilih memiliki legitimasi dan legalitas yang kuat,” lanjut pernyataan GNB.

Keempat, GNB menyerukan agar Penyelenggara Negara menghormati kedaulatan rakyat dengan mendengarkan dan memenuhi aspirasi mereka. Menurut GNB, hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan mengawasi Penyelenggara Negara harus selalu dilindungi.

GNB juga menekankan pentingnya setiap Penyelenggara Negara untuk menaati konstitusi dan menggunakan kekuasaan dengan penuh tanggung jawab, disertai rasa dan nurani dalam setiap tindakan mereka.

Akhirnya, GNB mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam memperkuat negara dan bangsa Indonesia melalui sikap kritis dan pengawasan yang ketat terhadap penyelenggaraan negara. Mereka yakin bahwa suara hati nurani dan tuntutan akuntabilitas dari rakyat yang disampaikan secara damai akan memastikan demokrasi tetap terjaga dan bangsa Indonesia dapat terus maju menuju cita-cita kemerdekaan.