Gelar Muspimnas dan Halaqoh Ketenagakerjaan, K-Sarbumusi Perkuat Hubungan Pengusaha dan Buruh
Berita Baru, Karawang – Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) gelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) dan Halaqoh Ketenagakerjaan Sarbumusi NU Tahun 2022, yang bertempat di Hotel Mercure Karawang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) K- Sarbumusi, Eko Darwanto menegaskan bahwa pada Muspimnas Sarbumusi yang diselenggarakan selama dua hari ini, yaitu tanggal 18-19 Maret 2022, akan membahas isu-isu nasional seputar ketenagakerjaan dan program Sarbumusi ke depan.
“Selain bahas isu ketenagakerjaan, kita akan membahas program program kerja organisasi Sarbumusi di tahun 2022. Muspimnas ini merupakan pra-Rakernas Sarbumusi yang rencananya akan diadakan bulan Juli 2022 mendatang” kata Eko, dalam sambutannya saat pembukaan, Jumat (18/3).
Menurut Eko, pada Muspimnas Sarbumusi ini pihaknya mengundang Kadin dan Apindo untuk membahas hubungan industrial antara pengusaha dengan buruh. “Agar kedua pihak saling memahami sehingga hubungan industrial antara pengusaha dan buruh akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Eko menyampaikan, Sarbumusi termasuk lima besar organisasi buruh Indonesia, yang memiliki anggota yang cukup banyak. “Sarbumusi harus menjadi garda terdepan membela hak hak kaum buruh,” tegasnya.
Sementara Menaker Ida Fauziyah, yang berkesempatan memberikan sambutan, berharap dari Muspimnas K-Sarbumusi, ada rencana kerja yang dihasilkan serta masukan bermanfaat bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.
“Semoga dari Muspimnas K-Sarbumusi ini, dapat berikan sumbangsih positif bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia,” Menaker Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan secara virtual.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan bahwa tantangan pembangunan ketenagakerjaan semakin berat karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terwujud dalam digitalisasi berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan.
Sehingga Kemnaker melakukan terobosan melalui transformasi Balai Latihan Kerja (BLK), link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, dan reformasi birokrasi.
“Terobosan ini sejalan dengan program pemerintah mendorong penguatan pemulihan ekonomi agar dapat mengoptimalisasi penyerapan angkatan kerja baru, termasuk pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi,” ucapnya.
Ida Fauziyah juga menuturkan, pihaknya tengah gencar mensosialisasikan penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun yang sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan.
“Ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan produktivitas serta daya saing perusahaan yang akan memberikan manfaat bagi pekerja di perusahaan,” tukasnya.