Gegeran Muktamar NU Berakhir Ger-geran
Berita Baru, Jakarta – Polemik maju mundurnya jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU telah berakhir. PBNU resmi memutuskan Muktamar Ke-34 NU tetap dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung, sesuai Keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU tanggal 26 September lalu.
Kesepakatan itu diambil setelah PBNU melakukan pertemuan dan keputusan tertuang dalam surat PBNU yang ditandatangani Rais Aam Miftackhul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Said Aqil Siradj dan Sekjen A Helmy Faishal.
“Alhamdulillah. Seperti ungkapan populer di lingkungan NU, semua gegeran berakhir ger-geran. Silang sengketa maju atau mundurnya waktu pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU pun demikian,” ujar Ketua PBNU Robikin Emhas dalam akun Instagram pribadinya, Selasa (7/12).
Robikin menyebut surat PBNU tertanggal 7 Desember 2021 itu ditujukan kepada PWNU dan PCNU se-Indonesia, termasuk PCINU di seluruh dunia. Menurutnya, keputusan itu terbit menyusul adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Dengan pemberitahuan waktu pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU ini, maka semua wacana maju atau mundurnya muktamar ke-34 telah berakhir,” tegasnya.
Ia pun memohon doa semua pihak. “Semoga Muktamar Ke-34 NU berlangsung lancar, bermartabat dan menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat meninggikan harkat dan martabat umat manusia dan memajukan peradaban dunia,” tukas Robikin.