Ganjar-Mahfud Janjikan Alternatif Pemidanaan dalam Visi-Misinya
Berita Baru, Jakarta – Pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menarik perhatian dengan komitmen mereka untuk mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dalam program visi-misi Pilpres.
Salah satu poin utama yang terdapat dalam dokumen visi-misi mereka adalah mengedepankan keadilan restoratif serta penerapan hukum sosial terhadap pelanggaran hukum ringan.
“Mempercepat pengembangan dan penerapan alternatif pemidanaan dengan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku melalui keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial (kerja sosial, denda, serta bentuk sanksi hukum lainnya) atau jalur non-yudisial atas pelanggaran hukum ringan,” ungkap Ganjar Pranowo.
Selain itu, pasangan ini juga berkomitmen untuk meningkatkan dukungan teknologi informasi dan memperkuat kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan Polri dengan sinergi dan harmoni. Mereka juga akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi aset negara dari tangan pelaku korupsi.
Dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan, Ganjar-Mahfud juga memiliki program khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Terutama, kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban berat bagi bangsa dan negara.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum dan memberikan insentif sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja. Pasangan ini juga berjanji akan menyediakan saluran pengaduan yang aman dan terjamin bagi masyarakat yang ingin melaporkan perilaku penyalahgunaan kekuasaan.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Kamis (19/10). Dengan berbagai program unik dalam visi-misi mereka, pasangan ini menjadi salah satu peserta yang patut diperhitungkan dalam Pilpres 2024 mendatang.