Galang Tanda Tangan, Warga Gresik Dukung Usut Dugaan Korupsi di Perumda Giri Tirta
Berita Baru, Gresik – Masyarakat Gresik ramai-ramai tanda tangan. Mereka mendukung aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi dana penyertaan modal Rp25 miliar tahun 2019, serta dana tarikan meteran air pelanggan Rp42,75 miliar di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik.
Aksi penggalangan tanda tangan ini diprakarsai oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Informasi Dari Rakyat (IDR) Gresik. Agenda penggalangan tanda tangan berlangsung di depan Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gresik, inggu (31/7).
Ketua IDR Gresik Khoirul Anam mengatakan, aksi penggalangan tanda tangan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Gresik yang tengah mengusut dugaan korupsi di Perumda Giri Tirta Gresik. Sebab kasus dugaan korupsi tersebut sudah menjadi perhatian publik masyarakat Gresik
“Penyertaan modal di tahun 2019 diduga tidak sesuai dengan keperuntukan dan tidak sesuai dengan rencana, kasus dugaan korupsi di Perumda Giri ini sudah menjadi atensi masyarakat jadi Polres Gresik diharapkan lebih serius dalam mengusutnya,” kata Anam, Minggu (31/7).
Anam menjelaskan, dugaan korupsi juga sebesar Rp42,7 miliar itu bermula adanya SK Bupati Gresik No 27 Tahun 2004. Dalam SK tersebut, dana meter air sebesar Rp2.500 dibebankan kepada setiap pelanggan per bulan.
“Dalam SE Bupati iuran Rp2.500 per pelanggan per bulan itu untuk mengganti meter air yang diestimasi 5 tahun rusak,” beber dia.
Namun, kata Anam, alat meter air yang terpasang di rumah masyarakat pelanggan belum pernah rusak dan tidak pernah diganti oleh petugas Perumda Giri Tirta Gresik.
“Kenyataannya di rumah saya, di rumah pelanggan, puluhan tahun meter air itu tidak pernah diganti,” beber Khoirul.
Bahkan, pihaknya sempat mempertanyakan hasil iuran Rp2.500 yang dibebankan kepada masyarakat pelanggan ke pihak Perumda Giri Tirta Gresik. Namun jawabannya, dijadikan satu dalam neraca perhitungan PDAM.
Sementara untuk dana penyertaan modal pada APBD tahun 2019 sebesar Rp25 miliar salah satunya untuk perbaikan jaringan instalasi air ke rumah pelanggan.
“Sampai sekarang peruntukan dana penyertaan modal tak jelas, termasuk pertanggungjawaban uang rakyat tersebut,” terangnya.
Karena itu, Anam meminta Polres Gresik untuk tidak segan-segan mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di Perumda Giri Tirta Gresik.
“Harapan saya polres Gresik jangan ragu lagi untuk mengusut tuntas yang benar biar terungkap dan yang salah juga terungkap” pungkasnya.