Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FPI Dibubarkan, Forsis Gresik Menilai Langkah Pemerintah Sudah Tepat

FPI Dibubarkan, Forsis Gresik Menilai Langkah Pemerintah Sudah Tepat



Berita Baru, Gresik – Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud Md mengumumkan secara resmi melarang aktivitas FPI dan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Keputusan itu diambil berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, FPI dinilai memiliki banyak catatan pelanggaran antara lain kegiatan sweeping secara sepihak, razia, dan provokasi.

Merespon keputusan tersebut, Forum Silaturrahmi Santri Gresik angkat bicara. Ketua Forsis Gresik Ahmad Shodiq mengatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah sangatlah tepat.

“Langkah pemerintah dengan mengambil keputusan melarang aktivitas FPI dan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI sudah tepat dengan pertimbangan sejumlah pelanggaran yang dilakukan ormas itu, dan ini demi kondusifitas bangsa dan negara,” terang Shodiq.

Shodiq lalu membeberkan, Negara Indonesia memiliki dasar hukum Pancasila yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika. Untuk itu, menjadi kewajiban bagi warga Negara Indonesia untuk saling menghormati keberadaan umat agama lain.

“Kita sebagai warga Indonesia yang memiliki aturan UU Dasar 1945 dan berideologi Pancasila tidak bisa berlaku semena-mena, seperi swepping hingga tindak profokasi, jadi harus saling menghormati antar sesama dan apalagi menghormati umat beragama lain,” paparnya.

Bahkan, sebagai dukungan terhadap keputusan pemerintah itu. Forsis berharap pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kita (Forsis Gresik, red) mendukung penuh kebijakan itu, dan kita berharap pemerintah segera mengeluarkan SKB sebagai legal standing penghentian seluruh aktivitas yang dilakukan oleh FPI,” jelas Shodiq.