FITRA Riau Dukung Penuh Langkah Pemprov Benahi Manajemen Aset Daerah
Berita Baru, Riau – Forum Indonesia untu Transparansi Anggara (FITRA) Riau mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam membenahi manajemen asset daerah.
FITRA mencatat, Pemrov memiliki 2804 unit kendaraan yang dititipkan dimasing- Masing OPD untuk keperluan kerja pelayananan dan mendukung perjalanan kedinasan.
Kendaraan dinas itu terdiri dari Jeep, Mikro buss, Mini Buss, Pick Up, Fuso, Ambulance dan sepeda motor. Perlu diketahui public dari dari 2804 total kendaraan tersbut, untuk kendaraan dinas yang paling terbanyak dikuasai adalah sekretariatan daerah sebanyak 1240 Unit. Badan Pendapatan Daerah sebanyak 198 Unit. Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan 133 unit, dan dinas PU/PR 182 Unit. Dinas Lingkungan hidup dan kehutanan 142 Unit dan sekretariatan DPRD 115 unit.
Sementara itu, OPD yang menguasai kendaraan dinas yang hanya puluhan saja adalah RSUD arifin ahmad 61 unit. Polisi Pamong Praja 48 unit. Dinas Tenaga Kerja dan Dinas kelauatan dan perikananan masing-masing 44 unit. Dinas pertenakan dan kesehatan hewan 42 unit. BPKAD 39 unit. Dinas Sosial 34 unit. Badan penelitian dan pengembangan 30 unit. Dinas Kesehatan dan Dinas perhubungan masing-masing 29 unit.
Kemudian, Badan Penghubung dan dinas perindustrian masing-masing sebanyak 28 unit, Dinas Perpustakaan dan kearsipan dan KESBANGPOL masing-masing 24 Unit. Dinas perdagangan,koperasi usaha kecil menegah 23 unit, Inspektorat 22 unit. DPMPTSP dan Bappeda masing masing 20 unit. Dinas Pendidikan,Bappeda dan Dinas pariwiasata masing masing sebanyak 20 unit, Dinas Perkim 19 unit, Diskominfo 16 Unit, rumah sakit jiwa tampan 15 unit, Dinas kepemudaan dan olahraga dan distamben masing masing sebanyak 13 Unit.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan anak,Dinas pemberdayaan masyarakat desa masing-masing 12 Unit, RSUD Petala bumi dan badan kepegawaian daerah masing-masing hanya 11 unit. BPBD 10 unit, pengelola 9 unit, Dinas Ketahanan pangan 8 Unit, Dinas Kebudayaan 7 unit, Dinas Kependudukan dan catatan sipil 6 unit. Serta Badan pengembangan Sumber daya manusia 3 unit
“Jika ditracking dalam aplikasi asset daerah, bahwa hampir ratusan unit kendaraan tidak terdeteksi nomor plat polisi dan jenis kendaraan dinas yang dikuasain juga tidak terpublis dalam aplikasi manajemen asset daerah ini. padahal tahun 2019 yang lalu sudah cukup waktu pemerintah untuk melakukan pendataan kembali terkait dengan unit kendaraan yang dititipkan kepada OPD tersbut malah justru 2021 ini pemerintah juga masih terlihat lambat dalam pembenahan asset ini. ternampak masih ada kendaraan yang tidak terdeteksi pada manajemen aplikasi ini,” ungkap Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau Taufik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3).
Menurut Taufik, seharusnya pemerintah telah mencatat dan mengarsipkan dokumen yang berkaitan dengan kendaraan dinas ini secara detail mulai dari pengadaan, pembelian, jenis kendaraan, nomor mesin, nomor plat polisi serta siapa yang akan memakai kendaraan ini, tetapi faktanya bahwa, masih ada pencatatan yang masih buruk terkait dengan arsip kendaraan ini.
“Kekahwatiran kami adalah jika kendaraan dinas ini dibeli dan tidak tahu siapa pemakainnya apalagi nomor plat polisinya yang tidak terdata dengan baik ini artinya ada kelalaian pemprov terkait dengan pengelolaan asset kendaraan dinas ini dan tentunya asumsi public beranggapan bahawasannya pemprov telah membuka ruang kepada oknum yang berniat ingin menguasai kendaraan ini secara illegal,” ujar Taufik.
Oleh karena itu, Taufik menegaskan, jika pemerintah tidak ingin terlihat lalai dan dianggap public membuka ruang kepada oknum untuk menguasai kendaraan dinas secara illegal. seharusnya gubenur dan jajarannya harus berupaya secara cepat menyelesaikan problem ini jangan harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru pemda mau bergerak membenahi asset ini.
“ jika ingin Melihat keseriusan pemprov dalam pengelolaan asset dilihat dari hasil temuan LHP BPK Tahun 2019 kemarin apakah sepenuhnya Gubenur syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum. Sampai saat ini publik juga belum mengetahui juga, apakah pemerintah provinsi sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK Tahun 2019 tersbut, apakah pemerintah provinsi sudah menyurati intansi lembaga tersebut untuk diperpanjang surat pinjam pakai atau masih belum. Nyata problem gedung DPD golkar sebagai jawaban masih menimbulkan polemic artinya gubenur riau masih lalai, tak progres dalam menjalankan rekomendasi BPK itu,” ungkap Taufik.