FITRA Minta KPK dan BPK Selidiki Potensi Penyimpangan Proyek Gorden Rumah DPR
Berita Baru, Jakarta – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa menyelidiki adanya potensi penyimpangan pada proyek gorden rumah dinas DPR yang bernilai Rp43,5 miliar.
Misbah mengatakan upaya itu bisa dilakukan lantaran peserta tender proyek ini keluar sebagai pemenang usai melakukan penawaran harga tertinggi ketimbang peserta lainnya.
“Apalagi pemenang tender justru perusahaan yang nilai penawarannya paling tinggi. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menindaklanjuti potensi penyimpangannya,” kata Misbah dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (8/5/2022).
Tak hanya KPK, Misbah juga mengatakan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa melakukan audit terkait kejanggalan tender tersebut. Baik audit dari sisi proses maupun prosedur dalam sistem tender di Kesekjenan DPR.
Ia mencurigai ada yang tak wajar bila perusahaan bisa menang tender dengan mengajukan harga paling tinggi. Terlebih lagi, bila spesifikasi barang yang diajukan sama.
“Itu patut dicurigai ada potensi penyimpangan sejak dari prosesnya,” ucap dia.
Di sisi lain, Misbah juga mengkritik pihak Sekjen DPR tetap memaksakan pengadaan Gorden meski banyak penolakan di kalangan anggota dewan dan masyarakat.
“Ini berarti bahwa sekretariat dewan tidak responsif terhadap suara masyarakat,” kata dia.
Sebagai informasi, tender gorden rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang.
Harga penawaran dari PT. Bertiga Mitra Solusi terlihat lebih tinggi ketimbang penawaran harga dari dua peserta lainnya yang dipublikasikan di laman resmi LPSE DPR RI.
PT. Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga Rp43,5 miliar. Sementara itu, dua peserta lelang lainnya yakni PT. Panderman Jaya menawarkan harga Rp42,1 miliar dan PT. Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp37,7 miliar.