FBTI Tasikmalaya Gelar Kemah Toleransi Demi Membuka Ruang Diskusi
Berita Baru, Daerah – Forum Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) Tasikmalaya menggelar apel dan kemah toleransi dengan mengusung tema “Merayakan Keberagaman.” Kemah toleransi ini diadakan di Bukit Panenjoan, Desa Tenjowaringin, Kabupaten Tasikmalaya selama dua hari mulai tanggal 27 sampai 28 November 2021.
Sebanyak total 150 orang peserta dari berbagai latar belakang agama, budaya, kepercayaan, baik mahasiswa maupun anggota organisasi kepemudaan turut andil mengikuti acara ini.
Ketua FBTI Tasikmalaya Asep Rizal Asyari mengungkapkan pentingnya kegiatan ini, terutama melihat kondisi negara yang ternodai dengan kasus ekstremisme dan intoleransi, misalnya penyerangan terhadap Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat dan penyegelan masjid Ahmadiyah di Depok.
“Oleh karena itu, menjaga dan merawat keberagaman bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan komitmen dan pemahaman komprehensif terhadap makna kebhinnekaan sebagai sebuah kekuatan,” tegas Asep. Ia berharap, komitmen segenap organisasi lintas agama, kepercayaan, dan budaya yang tergabung dalam FBTI dapat menjadi upaya nyata untuk menghentikan tindakan intoleransi, khususnya di Tasikmalaya.
Kemah Toleransi jadi ruang interaksi
Adapun konsep kemah dipilih demi membuka ruang interaksi dan mengurai prasangka antar pemeluk agama, keyakinan, maupun pelaku praktik budaya tertentu. Kegiatan kemah toleransi tersebut dimeriahkan dengan diskusi dan berbagi cerita dari antarkelompok.
“Kami mengharapkan adanya interaksi sosial antarkelompok yang berbeda sehingga ke depannya tidak ada prasangka terhadap kelompok yang khususnya kerap mengalami tindakan diskriminasi dan intoleransi,” ungkap Ketua Panitia Kemah dan Apel Toleransi Usama Ahmad Rizal.
Rizal menyebutkan, Tasikmalaya adalah kabupaten dan kota yang multikultural, menjadi rumah bagi beragam kelompok agama, kepercayaan, budaya, dan etnis. “Semakin beragam kita, maka semakin kuat tantangan untuk merawatnya,” imbuhnya.
Pada 2020 lalu, Setara Institute telah merilis laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia tahun 2020 dengan judul “Pandemi Lahan Subur Diskriminasi dan Intoleransi.” Tim peneliti Setara Institute menemukan bahwa peristiwa pelanggaran KBB di tahun 2020 tersebar di 29 provinsi di Indonesia dengan konsentrasi pada 10 provinsi utama, dan angka tertinggi diduduki oleh Provinsi Jawa Barat dengan 39 kasus.