Erick Thohir Tergelitik, Temukan Cucu Usaha Garuda Bermasalah
Berita Baru, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tergelitik dengan cucu usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yaitu PT Garuda Tauberes Indonesia. Erick mengaku tidak mengetahui persis fokus anak perusahaan tersebut.
“Dan yang menarik kalau di situ ada juga yang mohon maaf menggelitik. Ada cucu dari perusahaan Garuda yang namanya Garuda Tauberes Indonesia. Nggak tahu bergerak di bidang apa,” ujar Erick di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut.
“Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam siaran pers, Sabtu (14/12).
Fuad menjelaskan, dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia. “Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.
Saat ini PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & market place, jasa ekspedisi kargo, dan tour & travel.
Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, saat ini terdapat 85 hotel yang dimiliki oleh BUMN. Namun, hotel tersebut bukan bagian dari BUMN perhotelan atau PT Hotel Indonesia Natour (Persero) (Inna Hotel Group).
“BUMN yang memiliki bisnis inti hotel ya Inna Hotel. Tapi tidak tahu, ternyata ada 85 hotel dimiliki BUMN,” ucap Arya, Selasa (10/12). Nantinya, bisnis-bisnis di luar bisnis inti perusahaan pelat merah bakal dilebur sehingga perusahaan yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki.
“Kami ingin buat semua kembali ke bisnis inti masing-masing. Itu tetap mekanisme bisnis,” ujar dia. (Akhdi Martin Pratama)
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal (12/12/2019) lalu.