Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Emil Salim: Perlu Tindaklanjut Pemberantasan Korupsi Demi Kredibilitas Pemerintahan Jokowi
Foto: sl.smu.edu.sg

Emil Salim: Perlu Tindaklanjut Pemberantasan Korupsi Demi Kredibilitas Pemerintahan Jokowi



Berita Baru, Jakarta — Menanggapi pernyataan Ketua KPK, Nurul Ghufron, dan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengungkap bahwa berdasarkan hasil kajian KPK, 82 persen calon kepala daerah tidak dibiayai uang sendiri. Melainkan disponsori oleh pihak ketiga.

Pihak ketiga itu disebutkan adalah para cukong yang kelak akan memeroleh fasilitas izin usaha sebagai imbalannya.

“Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya, ada 82 persen calon kepala daerah itu, 82 persen didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya,” terangnya saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi’, Jumat (11/9) kemarin.

Oleh karenanya, salah satu rekomendasi KPK pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 yakni perlu ada kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Agar hal tersebut bisa ditelususri aliran dana yang mencurigakan pasangan calon dan politik uang di Pilkada 2020.

Menanggapi hal itu, Emil Salim melalui akun Twitternya mengatakan perlu adanya tindak-lanjut pemberantasan korupsi demi kredibilitas Pemerintahan Jokowi.

“Setelah Menko Polhukam Mahfud & Wakil Keua KPK Nurul Ghufron sama2  mengakui 82% calon Kepala Daerah didanai Cukong yg kelak peroleh fasilitas izin usaha sebagai imbalan, maka perlu tindak-lanjut pemberantasan korupsi demi kredibilitas Pemerintahan Jokowi,” tulis Emil Salim melalui akun Twitternya, Minggu (13/9).

Perlu diketahui, hal tersebut merupakan salah satu kelemahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.

Meski demikian, Mahfud MD tetap menegaskan pada akhirnya sistem pemilihan langsung dinilai lebih baik dibanding pemilihan melalui DPRD.