Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Eksploitasi Hutan Bintuni Papua Barat Kian Marak
Eksploitasi Hutan Bintuni Papua Barat Kian Marak

Eksploitasi Hutan Bintuni Papua Barat Kian Marak



Beritabaru.co – Praktik eksploitasi hutan alam di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan. Rantai distribusi kayu dan produk perkebunan sawit dari pelosok Papua Barat hingga kini, khususnya di Hutan Bintuni, masih dibalut ketidaktransparanan, mengundang kekhawatiran dari berbagai pihak.

Direktur LSM Panah Papua, Sulfianto Alias, menegaskan bahwa kurangnya transparansi memungkinkan kayu dan hasil sawit dari daerah terpencil mengalir ke berbagai industri tanpa pengawasan yang memadai.

“Kondisi ini semakin sulit ditelusuri karena minimnya keterbukaan informasi. Masyarakat sipil harus lebih giat melakukan pengawasan, sebab tantangan ke depan semakin berat,” ujar Sulfianto Alias.

Eksploitasi Hutan Bintuni dan Distribusi Kayu Tanpa Transparansi

Hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa kayu dari hutan Bintuni mengalir ke sektor industri di Kaimana sebelum dikirim ke Gresik, Jawa Timur. Sementara itu, produk sawit dari daerah terpencil seperti Barma Barat diproses di Fakfak dan didistribusikan ke kota besar seperti Bitung dan Surabaya.

Minimnya transparansi dalam alur distribusi ini semakin memperburuk persoalan pengelolaan sumber daya alam di Papua Barat. Sulfianto mengkritik lemahnya pengawasan, yang menurutnya turut memperparah eksploitasi hutan Bintuni.

Dampak Eksploitasi Hutan Bintuni bagi Masyarakat Adat

Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, praktik eksploitasi hutan Bintuni juga mengancam hak-hak masyarakat adat. Mereka yang selama ini bergantung pada sumber daya alam kini semakin kehilangan akses dan kontrol atas wilayah mereka sendiri.

“Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga hak-hak masyarakat adat yang terus tergerus,” tegas Sulfianto.

Di tengah ketidaktransparanan ini, ia menyerukan agar masyarakat dan aktivis lingkungan lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik adalah kunci utama untuk mencegah kerusakan lebih lanjut di Papua Barat.