Dukung Vaksinasi dan PPKM Mikro, Pemda Blora Realokasi APBD 2021 Sebesar Rp72 M
Berita Baru, Blora – Program vaksinasi gratis secara massal dan penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tingkat desa dan kelurahan membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Mengingat kedua kebutuhan tersebut belum teralokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021, maka pemerintah daerah kembali harus melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun 2020 silam.
Upaya tersebut juga sedang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, refocusing kegiatan dan rencana realokasi anggaran untuk memperlancar program vaksinasi dan PPKM mikro mencapai Rp72 miliar.
Anggaran tersebut, imbuh Komang, akan diambil dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana akan berimbas kepada kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Nanti kami pilah-pilah lagi kegiatannya. Mana yang prioritas, mana yang tidak,” terang Komang, pada Minggu (14/2).
Selain itu Komang juga menjelaskan, bahwa realokasi anggaran pada APBD Kabupaten Blora 2021 tersebut juga bagian dari mandat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 233/2020 sebagai perubahan atas PMK Nomor 139/2019.
Pada pasal 71B PMK 233/2020 tersebut, pemerintah menetapkan skema earmarking (penggunaan secara ketat dan mengikat) terhadap paling sedikit 4 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima oleh daerah pada tahun anggaran 2021, untuk mendukung program vaksinasi COVID-19.