Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dugaan Pungli Atribut Seragam Pelantikan Kades Jadi Atensi Kejaksaan Gresik

Dugaan Pungli Atribut Seragam Pelantikan Kades Jadi Atensi Kejaksaan Gresik



Berita Baru, Gresik – Dugaan terkait pungutan liar (Pungli) atribut seragam dan dokumentasi pelantikan kepala desa serentak bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Penarikan uang kepada 47 kepala desa yang telah dilantik itu diduga tidak resmi, sebab tidak disertai nota atau kwitansi.

Penarikan uang atribut seragam dan keperluan dokumentasi itu sebesar Rp 900 ribu per kepala desa. Hal ini terkuak setelah DPRD Gresik melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik terkait keluhan kepala desa.

Setelah dicek, tarikan itu ternyata di luar APBD Gresik, jika ditotal penarikan uang atribut dan dokumentasi tanpa kwitansi terkumpul Rp 42,3 juta. Padahal anggaran pelantikan menyentuh angka ratusan juta. Tagline Pilkades Sukses tanpa Ekses pun tercoreng.

Rincian penarikan uang 900 ribu tersebut meliputi, pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu, tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu, Korpri Rp 35 ribu, Nametag Rp 25 ribu, Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu, Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu, Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu.

Kepala Kejari Gresik Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Deni Niswansyah akan menindaklanjuti dan mengecek langsung terkait penarikan uang atribut dan dokumentasi kepada 47 kades yang dilantik. Langkah pertama yaitu melakukan pengumbulan bahan keterangan (Pulbaket). 

“Kami tindaklanjuti,” singkatnya, Jumat (13/5). 

Terpisah, salah satu kepala desa yang ikut membayar penarikan Rp 900 ribu itu saat dikonfirmasi mengaku awalnya sudah ditawarkan. Bahkan disampaikan dalam rapat lalu disetujui bersama. Namun ternyata dari 47 kepala desa yang dilantik tidak semuanya setuju, sehingga ada yang keberatan dan lapor ke DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Gresik M. Zaifuddin menegaskan bukan masalah besar kecilnya nominal yang dipatok. Tetapi lebih mengarah pada perilaku tidak etis, OPD terkesan jualan atribut dan dokumentasi. Ditambah lagi tanpa nota dan kwitansi. 

“Ini budaya tidak baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Kenapa tidak dimasukkan ke dalam APBD saja karena kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” terangnya. 

Dihubungi melalui sambungan seluler, Plt Kepala Dinas PMD Suyono berdalih anggaran tersebut sudah disosialisasikan kemudian disepakati bersama para kepala desa sebelum dilantik. Bahkan para kades setuju ada atribut plus dokumentasi pribadi.  

“Itu bukan hanya atribut saja, ada foto 16 R juga dan semuanya sepakat dan tidak terjadi permasalahan. Karena ini momen sakral pelantikan setelah menang pada Pilkades kemarin,” terang Yono.