Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR Capai Miliaran Rupiah
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan perkara korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
“(Kerugian negara) miliaran rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Pernyataan ini memberikan gambaran besarnya potensi kerugian keuangan negara yang terlibat dalam perkara ini.
KPK menjelaskan bahwa status penanganan perkara tersebut telah mencapai tahap penyidikan, menunjukkan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Identitas tersangka masih dirahasiakan oleh KPK hingga proses penyidikan mencapai tahap yang memadai.
Ali Fikri juga menyampaikan bahwa proses administrasi penyidikan masih dalam tahap penyelesaian, dan informasi lebih lanjut, termasuk identitas tersangka, akan diumumkan ketika proses penyidikan sudah mencapai tingkat yang memadai.
Perkara korupsi terkait rumah jabatan di DPR RI menjadi sorotan, dan KPK terus bekerja untuk mengungkap dan menindak pelaku yang terlibat. Proses penyidikan ini mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi demi kepentingan keuangan negara.