Dugaan Korupsi APD di Kemenkes: KPK Sebut Telah Ada Tersangka
Berita Baru, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun anggaran 2020-2022. Kasus ini, yang disebut terjadi selama pandemi Covid-19, telah mencuat dengan sejumlah fakta mengejutkan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa telah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diungkap secara terang-terangan.
“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” ujar Ali.
Selain itu, KPK juga telah mengambil langkah preventif dengan mencegah lima orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Ali Fikri menyebut, “Adapun pihak dimaksud yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta.” Meski identitasnya belum diungkap, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mereka berinisial BS (PNS), H (PNS), SW (swasta), AT (swasta), dan AIY (advokat).
Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan APD mencapai Rp3,3 triliun, dengan dugaan kerugian negara sementara mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini diyakini terjadi pada masa sebelum kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
Kementerian Kesehatan sendiri, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan, “Kita tunggu dari KPK ya.”