DPRD Nilai, Penanganan Sampah di Palangka Raya Kurang Responsif
Berita Baru, Palangka Raya – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam menangani masalah sampah. Namun, upaya penanganan sampah tersebut kedepan bisa lebih responsif dilakukan.
“Kita tau sudah ada penyelesaian dua depo sampah mini dan satu depo sampah utama (besar) dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota. Nah, ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi permasalahan persampahan,” ujarnya, Minggu (13/10/2019).
Kata Nenie, selaku wakil rakyat maka pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam menambah sarana dan prasaranan (sarpras) penanggulangan sampah.
“Terlebih sudah ada wacana mengganti bak sampah menjadi depo. Maka itu, tata kelola yang baik, harus dimulai dari fasilitas yang memadai,” ucapnya lagi.
Lebih lanjut srikandi PDI Perjuangan di Kota Cantik ini mengungkapkan, pemerintah harus mempunyai target atau jumlah depo maksimal yang harus dibangun agar bisa menanggulangi tumpukan sampah yang masih kerap terlihat di tempat pembuangan sementara (TPS).
Hingga saat ini kata dia, Pemerintah Kota Palangka Raya baru memiliki beberapa saja depo sampah yang besar. Sedangkan untuk depo sampah yang kecil masih dalam tahap penambahan.
“Ya, alangkah baiknya pemerintah memiliki target dalam membangun depo sampah, sehingga dapat memenuhi dan menampung volume sampah yang ada,” cetusnya.
Selebihnya Nenie mengatakan, keberadaan depo sampah bisa menjadi sarana edukasi mengatasi masalah persampahan. Namun, keberadaan depo sampah ini nantinya tak cukup sekedar dibina, tapi harus didampingi secara berkelanjutan.