Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Gresik Temukan E-Warung Abal-abal Penyalur BPNT

DPRD Gresik Temukan E-Warung Abal-abal Penyalur BPNT



Berita Baru, Gresik – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menuai sorotan dari kalangan legislator Gresik. Pasalnya, hingga saat ini distribusi bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bagi kesejahteraan warga kurang mampu atau Keluarga penerima manfaat (KPM) itu dinilai masih banyak temuan permasalahan.

Kesekian kalinya, Komisi IV DPRD Gresik memanggil seluruh pihak tim pelaksana penyalur Bansos, meliputi Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, BPJS, BNI sebagai bank penyalur, dan para pendamping pada Senin (17/12), di ruang Komisi IV DPRD Gresik. Penertiban e-warung menjadi fokus pembahasan dalam rapat dengar pendapat (hearing) tersebut. Slah satu pembahasan yaitu ditemukan adanya e-warung yang diduga abal-abal dan hanya buka saat melayani BPNT saja, namun keseharianya tidak buka sebagai warung.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad mengatakan, pemanggilan pihak-pihak terkait untuk membahas penertiban e-warung sebagai agen penyalur Bansos khususnya BPNT. Hal itu menindaklanjut adanya temuan unit usaha yang ditunjuk itu tidak berjualan sembako dan hanya melayani saat penyaluran BPNT.

“Intinya kita membahas evaluasi penertiban e-warung, karena masih banyak e-warung aba-abal di masing-masing kecamatan yang belum ditertibkan,” katanya. 

Muhammad memaparkan, keberadaan e-warung sebagai agen pendistribusi Bansos BPNT atau penyedia komoditas tidak boleh ada koordinator. Hal itu sebagai mengantisipasi terjadinya penguasaan salah satu e-warung di wilayah kecamatan masing-masing.

“Untuk itu BNI agar mengevaluasi e-warung yang ada di kecamatan-kecamatan, dan tidak diperbolehkan adanya koordinator e-warung,” terangnya.

Disinggung terkait data penerima Bansos, Muhammad meminta agar Dinsos Gresik segera mengevaluasi data penerima Bansos baik Bantuan Sosial Tunai (BST), BSP, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bermacam bantuan lainnya dari Kemensos yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Agar data-data penerima bantuan selama ini yang belum cair bisa segera terserap, Dinsos agar berkoordinasi dengan OPD lain, seperti Disdukcapil, Bappeda maupun dinas-dinas terkait, bila perlu membentuk satu tim,” terangnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Zaifuddin menerangkan bahwa e-warung harus benar-benar beroperasi sehari-harinya, tidak hanya saat menyalurkan BPNT saja. 

“Harus ditertibkan, dan toko milik agen harus benar-benar menyediakan sembako, karena sesuai pedoman umum (Pedum) kewenangannya di BNI,” tegasnya. 

Dikatakan, bahwa evaluasi e-warung adalah kewenangan BNI. Sebab itu, dirinya meminta agar BNI mengevaluasi hal ini dengan berkoordinasi kembali bersama Dinsos dan pihak-pihak terkait. Menurut informasi, terdapat sebanyak 240 kios e-warung se-Kabupaten Gresik.

“Jangan sampai ada lagi kartu digesek hari ini tapi bantuan diberikan hari besok atau dua hari kemudian,” tandasnya.

Mengenai hal itu, Kepala Dinsos Gresik dr. Ummi Khoiroh menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengevaluasi terkait data penerima Bansos yang ada di DTKS. 

“Insya Allah mengenai data sama-sama kita perbaiki, kebetulan sekarang ada Sub Dirjen Kemensos dan kami sedang dievaluasi,” jelasnya.