Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Gresik Segera Bahas Ranperda Perubahan RTRW

DPRD Gresik Segera Bahas Ranperda Perubahan RTRW



Berita Baru, Gresik – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) no 08 tahun 2011 akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gresik.

Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir mengatakan, agenda pembahasan perubahan RTRW telah masuk dalam instrumen perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Gresik tahun ini. Hanya tinggal menunggu kelengkapan dokumen dan seluruh tahapan.

“Jadi perubahan RTRW itu sudah masuk program penyusunan Perda tahun 2021. Mungkin tinggal nunggu waktu saja, semua dokumen dan tahapanya selesai akan segera kita agendakan pembahasanya,” ujarnya.

Pembahasan Ranperda perubahan RTRW, lanjut Qodir menjelaskan, nantinya juga akan mengakomodir dan mempertegas tentang Perda Zonasi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai landasan aturan untuk menahan laju alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Gresik.

“Tinggal melakukan penyesuaian, lampiran dan zona lahan LP2B sudah ditentukan, bahkan lahan mana saja yang masuk LP2B akan di SK oleh Bupati. Jadi Perda LP2B akan disandingkan dengan perubahan RTRW kita,” bebernya.

Politisi asal PKB itu juga menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Gresik dengan menggandeng Badan Informasi Geospasial dan LPPM Universitas Brawijaya malang untuk menyusun satu data. Sebab big data melalui geospasial tersebut nantinya akan menjadi pijakan perubahan RTRW.

“Bagus itu, memang waktunya kita punya data geospasial dan Satu Data. Karena kita tidak bisa merubah RTRW jika tidak punya geospasial yang utuh beriut komponennya. Untuk itu penetapan big data melalui geospasial menjadi sangat urgen,” pungkasnya.