Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Donald Trump Didakwa atas Upaya Menggulingkan Hasil Pemilu 2020
(Foto: The New York Times)

Donald Trump Didakwa atas Upaya Menggulingkan Hasil Pemilu 2020



Berita Baru, Jakarta – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, didakwa dalam berupaya untuk menggulingkan hasil pemilu 2020. Ini merupakan kali ketiga dalam empat bulan terakhir mantan presiden tersebut dihadapkan pada dakwaan pidana, meskipun ia tengah mencalonkan diri untuk kembali menjadi presiden pada tahun depan.

Dakwaan berisi empat tuduhan dan mencakup 45 halaman, menuduh Trump yang berasal dari Partai Republik berkonspirasi untuk mencegah Kongres mengesahkan kemenangan kandidat dari Partai Demokrat, Joe Biden, serta merampas hak-hak pemilih untuk pemilu yang adil.

Menurut laporan Reuters, Trump, sebagai presiden saat itu, mendorong klaim kecurangan yang sebenarnya ia ketahui tidak benar, dan mendesak pejabat negara bagian dan federal, termasuk Wakil Presiden Mike Pence, untuk mengubah hasil pemilu. Akhirnya, ia memprovokasi serangan kekerasan di Gedung Capitol AS dalam upaya putus asa untuk merongrong demokrasi Amerika dan mempertahankan kekuasaannya, ujar jaksa penuntut.

Trump diwajibkan untuk menghadiri sidang awal di pengadilan federal di Washington pada hari Kamis. Kasus ini akan ditangani oleh Hakim Distrik AS, Tanya Chutkan, yang ditunjuk oleh pendahulunya, Barack Obama.

Dakwaan ini berasal dari penyelidikan luas Jaksa Khusus Jack Smith terkait tuduhan bahwa Trump berusaha membalikkan kekalahan pemilunya dari Biden. Meskipun dihadapkan pada beragam masalah hukum, Trump tetap menjadi kandidat utama dari Partai Republik berdasarkan hasil jajak pendapat opini publik.

Berbagai klaim tentang pemilu yang dicuri berujung pada pidato Trump yang membara pada 6 Januari 2021, ketika Kongres bertemu untuk mengesahkan hasil pemilu. Tak lama setelah itu, para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol AS dalam upaya menghentikan Kongres mengesahkan kemenangan Biden.

Dalam pernyataan singkat kepada wartawan, Smith menyalahkan Trump atas kekerasan tersebut.

“Serangan terhadap Capitol negara kita pada 6 Januari 2021, merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pusat demokrasi Amerika. Seperti yang dijelaskan dalam dakwaan ini, itu dipicu oleh kebohongan-kebohongan dari terdakwa, yang bertujuan menghalangi fungsi pilar pemerintahan AS,” kata Smith.

Trump dan orang lain menyusun daftar elektor palsu di tujuh negara bagian, semuanya yang ia kalahkan, untuk disahkan sebagai resmi oleh Kongres pada 6 Januari, menurut dakwaan tersebut.

Dakwaan tersebut mencantumkan berbagai contoh dari kebohongan-kebohongan Trump tentang hasil pemilu, dan mencatat bahwa penasihat dekatnya, termasuk pejabat intelijen senior, telah berulang kali memberitahunya bahwa hasil pemilu tersebut sah.

Ketika usaha untuk mengesahkan daftar elektor palsu gagal, Trump berusaha mempengaruhi Wakil Presiden Mike Pence agar tidak mengizinkan pengesahan pemilu berlangsung, dan memanfaatkan kekacauan di luar Capitol untuk melakukannya, menurut jaksa penuntut.

Dalam sebuah pernyataan, kampanye Trump mengatakan bahwa ia selalu berpegang pada hukum dan menggambarkan dakwaan ini sebagai “penindasan” yang mengingatkan pada Jerman Nazi.

Dakwaan tersebut juga mencantumkan enam konspirator yang tidak disebutkan namanya dan belum didakwa.

Mereka adalah mantan pengacara pribadi Trump, Rudy Giuliani, yang menelepon anggota parlemen negara bagian dalam beberapa minggu setelah pemilu 2020 untuk memberi tekanan agar mereka tidak mengesahkan hasil pemilu negara bagian mereka. Kemudian, mantan pejabat Departemen Kehakiman, Jeffrey Clark, yang mencoba untuk menggantikan dirinya sendiri sebagai jaksa agung agar bisa melakukan penyelidikan kecurangan pemilih di Georgia dan negara bagian bergolak lainnya. Dan terakhir pengacara John Eastman, yang memajukan teori hukum yang salah bahwa Pence dapat menghalangi sertifikasi elektoral.